Selasa, 07 Januari 2014

BERITA YANG MENYANGKUT KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT

Perkembangan teknologi pada dewasa ini, banyak menciptakan beragam aplikasi sebagai bentuk bagaimana teknologi itu berkembang semakin pesat seiring berjalannya waktu. Kemajuan teknologi itu salah satunya tercermin dengan tidak adanya jarak, ruang, dan waktu sebagai penghambat arus komunikasi. Dengan kata lain, kemajuan teknologi memudahkan kita untuk berkomunikasi lebih efektif dan efisiensi dalam rangka mengikuti arus globalisasi, salah satu contohnya adalah internet sebagai media komunikasi yang paling efektif serta lebih efisien dibandingkan jenis aplikasi komunikasi lainnya.

Banyak inovator yang berkreasi membuat berbagai situs jejaring sosial dalam rangka mencapai komunikasi efektif dan efisien tersebut. Beberapa bentuk situs jejaring sosial telah banyak diketahui dan digunakan oleh hampir sebagian masyarakat di dunia, tak terkecuali Indonesia. Dalam hal ini, kita hanya membahas hal tersebut namun cukup dengan cakupan wilayah di Negara kita tercinta ini.  Berbagai situs jejaring sosial yang mulai "mewabah" di Indonesia. 

Jejaring sosial adalah situs di internet yang memungkinkan para penggunanya untuk berintraksi dengan pengguna lainnya. Konsep ini sudah ada sejak lama, bahkan internet pertama kali muncul agar pihak militer AS dapat saling berinteraksi satu sama lain.

Beberapa tahun belakangan ini, jejaring sosial seakan menjadi fenofema yang luar biasa. Pertumbuhan pengguna jejaring sosial khususnya di Indonesia, tidak lepas dari pertumbuhan pengguna internet yang meningkat dengan pesat. Puncak pertumbuhan ini terjadi sekitar tahun 2008-2010 yang lalu. 
Hilang Satu Minggu, ABG Ini Diduga Diculik Teman Facebook

Seorang gadis pelajar SMU di Tanjung Pinang, dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak satu minggu terakhir. ABG tersebut yakni Fitria Ariyani (16), diduga dibawa kabur oleh Nurul Kumala alias Raden Refan, yang diketahui sebagai pacarnya dan berkenalan melalui akun jejaring sosial, Facebook.

Sebelumnya, korban tinggal sendirian di rumah mereka di Simpang Batu VI, Tanjungpinang, sementara keluarganya menetap di Batam. Saat kabur, korban membawa serta surat rumah di Tanjungpinang, BPKB dua unit sepeda motor serta satu unit laptop.

"Selama ini adik saya itu tak pernah ada masalah dengan keluarga, dia itu anak yang baik bahkan jarang keluar rumah," ujar Rani Adelia, kakak korban, di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, Jumat (13/7/2012).

"Ada yang lihat adik saya jalan bersama dengan pelaku keesokan harinya setelah adik saya dinyatakan hilang. Mereka duduk bersama pelaku di tempat kosnya," lanjut Rani.

Korban sendiri jelas Rani sudah mengenali pelaku sejak lima bulan terakhir.  Namun anehnya pelaku tak diketahui pasti jenis kelaminnya sebab ada yang bilang lelaki dan ada yang mengatakan wanita.

"Nama di FB-nya Raden Refan, tapi teman-teman kosnya mengatakan namanya Nurul Kumala. Kebanyakan mengatakan pelaku itu lesbi (penyuka sesama jenis, red)," tambahnya lagi.

Terakhir ada yang melihat korban di salah satu foodcourt di daerah Jodoh, Batam, pada Senin (9/7/2012) atau satu hari dinyatakan hilang. Korban tampak bersama dengan empat wanita dan seorang pria.

"Terakhir dia menelpon orang tua saya dan menyatakan minta dijemput karena tak tahan tinggal dengan pelaku. Saat itu dia menelefon sambil menangis. Tapi telefon terputus," tukasnya.

Tanggapan :

 Berbagai situs jejaring sosial yang mulai "mewabah" di Indonesia banyak memberikan nilai dan manfaat positif apabila dipergunakan secara tepat dan bijaksana. Namun pada realitasnya di negeri ini, banyak sekali terjadi penyimpangan terhadap pemanfaatan situs jejaring sosial tersebut, seperti timbulnya perselingkuhan, pembohongan publik, penipuan, asusila, transaksi negatif, cyber crime, dsb. Contoh tersebut hanyalah sekelumit kecil bagaimana situs jejaring sosial yang seharusnya dimanfaatkan secara optimal melainkan dipergunakan ke arah yang sangat menyimpang, sungguh sangat ironis terhadap generasi muda yang akan menerima perkembangan kemajuan teknologi khususnya internet.
 
Kesimpulan :

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam pemanfaatan internet, seharusnya diawali dari kesadaran diri sendiri untuk menghindari hal-hal tersebut, peran aktif orang tua dalam mengarahkan serta menjaga anaknya juga sangat diperlukan, selain dengan penegakan hukum mengenai dunia maya yang harus dipatuhi serta ditaati dengan sebenar-benarnya. Kalau kita mengkaji apa yang telah terjadi di Indonesia, mengenai penyimpangan situs jejaring sosial, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kesejahteraan rakyat secara adil dan merata seharusnya dapat terlealisasikan secara stimultan dan berimbang, dan juga dengan pentingnya kesadaran diri masing-masing sebagai end user dari situs jejaring sosial tersebut.

 Sumber :
http://www.slideshare.net/HeruSutadi/perkembangan-jejaring-sosial-social-networks-di-indonesia-dan-implikasinya
http://id.wikipedia.org/wiki/Jejaring_sosial

ETIKA PENULISAN

Dewasa ini blog dikenal sebagai media online yang sangat berpengaruh dalam menyuarakan pikiran. Para penulis blog berasal dari berbagai kalangan. Karena blog dapat diakses dan dibaca oleh semua pengguna internet, maka dalam penulisan blog harus diperhatikan etika dalam menulisnya.
Di Indonesia, ada Undang-undang ITE, Undang-undang PERS, dan KUHP yang bisa menjerat para penulis blog yang melanggar aturan yang berlaku. Maka dari itu alangkah baiknya kita mengetahui dan menerapkan etika penulisan dalam membuat blog.
Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani : ETHOS yang artinya WATAK. Sedangkan MORAL berasal dari kata MOS atau MORES yang artinya kebiasaan. Dibawah ini adalah 12 butir kesepakatan mengenai etika dalam menulis blog :

1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.

2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.

3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.

4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.

5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.

6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.

7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.

8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.

9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.

10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.

11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.

12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog. 

Sumber : 
http://rizky-w.blogspot.com/2013/10/etika-penulisan-mkdu-i-s-d.html

http://www.pikiran-rakyat.com/node/150392

PENGALAMAN BERORGANISASI

Saya akan menceritakan pengalaman saya berorganisasi dalam Karang Taruna. Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.

Saya mengikuti Karang Taruna di kampung saya di daerah Sumedang. Tujuan saya mengikuti organisasi Karang Taruna adalah untuk menyalurkan bakat dan minat pemuda terutama dalam hal kesenian dan olahraga. Disini saya menjabat sebagai seksi perlengkapan. Saya bertugas menjaga perlengkapan-perlengkapan yang dimiliki, seperti bola, net, kaos tim, sampai alat-alat musik daerah seperti suling, calung, dogdog dan lain-lain. Kami berkumpul setiap malam Jum’at untuk membahas kegiatan yang akan kami laksanakan serta membahas masalah-masalah lain di kampung kami. Selain itu,Karang Taruna kami memiliki tim sepakbola, tim bola voli, dan group kesenian sendiri.

Selama saya mengikuti Karang Taruna, kami telah mengadakan beberapa acara, diantaranya :
1.      Lomba bola voli antar RT.
2.      Lomba sepakbola antar RW.
3.      Pagelaran Kesenian di Desa.

Selain itu, tim Karang Taruna kami juga pernah mengikuti beberapa lomba dan mendapatkan gelar juara :
1.      Juara 1 Pawai Merdeka antar desa se-Kecamatan Darmaraja.
2.      Juara 2 Voli Putri se-Kecamatan.
3.      Juara 1 Sepakbola se-Priangan Timur Sumedang.

Banyak sekali pelajaran yang saya dapatkan dari mengikuti Karang Taruna, diantaranya :
1.      Bagaimana bekerja sama demi mencapai tujuan bersama.
2.      Bagaimana bermusyawarah dan saling bertukar pendapat.
3.      Menghargai seseorang.
4.      Bagaimana menjaga kerukunan didalam masyarakat.
5.      Berpikiran positif dalam menghadapi suatu masalah.
6.      Berpikiran dewasa.


Secara tidak langsung efek dari organisasi yang saya ikuti berdampak langsung dalam kehidupan saya terutama pikiran dan perilaku saya. Banyak sekali manfaatnya dalam aplikasi kehidupan sehari-hari.

Sumber :
http://karangtaruna1960.blogspot.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Karang_Taruna