Dewasa ini blog dikenal sebagai media online yang sangat berpengaruh dalam menyuarakan pikiran. Para penulis blog berasal dari berbagai kalangan. Karena blog dapat diakses dan dibaca oleh semua pengguna internet, maka dalam penulisan blog harus diperhatikan etika dalam menulisnya.
Di Indonesia, ada Undang-undang ITE, Undang-undang PERS, dan KUHP yang bisa menjerat para penulis blog yang melanggar aturan yang berlaku. Maka dari itu alangkah baiknya kita mengetahui dan menerapkan etika penulisan dalam membuat blog.
Etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani : ETHOS yang artinya WATAK. Sedangkan MORAL berasal dari kata MOS atau MORES yang artinya kebiasaan. Dibawah ini adalah 12 butir kesepakatan mengenai etika dalam menulis blog :
1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.
Sumber :
http://rizky-w.blogspot.com/2013/10/etika-penulisan-mkdu-i-s-d.html
http://www.pikiran-rakyat.com/node/150392
Tidak ada komentar:
Posting Komentar